Rabu, 20 Februari 2013

EVALUASI HASIL USAHA 5 - JUWITA BUDIANSARI


PENJELASAN MATERI KEWIRAUSAAHAAN
SMK NEGERI 3 PONTIANAK

MENGEVALUASI HASIL USAHA


Nama : Juwita Budiansari
Kelas : XII AK 1
E-mail : juwitasari_bufian@yahoo.com
 photo Juwita_zps3d1691bd.jpg

7.         &nbs p;        Faktor-faktor pendukung kegiatan usaha
Faktor-faktor pendukung kegiatan usaha dapat disebut sebagai berikut :
1.         &nbs p;        Faktor manusia
2.         &nbs p;        Faktor keuangan
3.         &nbs p;        Faktor permodalan
4.         &nbs p;        Menurut sumbernya :
a.         &nbs p;         Modal sendiri
b.         &nbs p;        Modal asing (modal luar)
5.         &nbs p;        Menurut lama penggunaannya 
a.         &nbs p;         Modal pasif jangka pendek
b.         &nbs p;        Modal pasif jangka panjang
6.         &nbs p;        Faktor organisasi
7.         &nbs p;        Faktor perencanaan
8.         &nbs p;        Faktor mengatur bisnis
9.         &nbs p;        Faktor pajak dan asuransi
10.         &nbs p;    Faktor fasilitas pemerintah
11.         &nbs p;    Catatan bisnis yang meliputi antara lain : 
a.         &nbs p;         neraca
b.         &nbs p;        laporan rugi / laba
c.         &nbs p;         perubahan modal perusahaan
d.         &nbs p;        banyaknya karyawan perusahaan
e.         &nbs p;         administrasi perusahaan
f.         &nbs p;          pemasaran dan penjualan
g.         &nbs p;         para pesaing
h.         &nbs p;         mitra bisnis
i.         &nbs p;           para pelanggan dan konsumen potensial
j.         &nbs p;          pasar yang dituju
k.         &nbs p;        banyaknya produk dan persediaan

EVALUASI HASIL USAHA 4 - JUWITA BUDIANSARI


PENJELASAN MATERI KEWIRAUSAAHAAN
SMK NEGERI 3 PONTIANAK

MENGEVALUASI HASIL USAHA


Nama : Juwita Budiansari
Kelas : XII AK 1
E-mail : juwitasari_bufian@yahoo.com
 photo Juwita_zps3d1691bd.jpg

1.         &nbs p;        Analisis Laporan Keuangan
Pada akhir tahun seluruh kegiatan usaha diikhtisarkan dan dilaporkan untuk dianalisis oleh pihak yang berkepentingan, untuk memperoleh informasi yang tepat dalam mengambil keputusan.  Analisis laporan keuangan adalah evaluasi atau penafsiran dan daftar perubahan posisis keuangan perusahaan.
Mengadakan analisis laporan keuangan sangat penting untuk mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan dari perusahaan yang bersangkutan. Analisis laporan keuangan selalu berhubungan dengan masalah neraca, rugi/laba, dan perubahan modal perusahaan. Analisis laporan keuangan pada hakikatnya adalah untuk mengadakan  penilaian atas keadaan keuangan perusahaan.
Untuk lebih dapat menggambarkan perubahan posisi keuangan dan sifat perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu, suatu perusahaan diharuskan membuat laporab keuangan paling lama dua tahun terakhir dari kegiatan usahanya.

EVALUASI HASIL USAHA 3 -JUWITA BUDIANSARI


PENJELASAN MATERI KEWIRAUSAAHAAN
SMK NEGERI 3 PONTIANAK

MENGEVALUASI HASIL USAHA


Nama : Juwita Budiansari
Kelas : XII AK 1
E-mail : juwitasari_bufian@yahoo.com
 photo Juwita_zps3d1691bd.jpg


I.          & nbsp;          &n bsp;  Manfaat
Tujuan dari pengungkapan oleh perusahaan bermanfaat untuk beberapa kepentingan yaitu oleh perusahaan pencari laba (profit making interpreise) berdasarkan pada tiga kategori kepentingan yaitu kepentingan perusahaan, kepentingan investor, dan kepentingan nasional.
Adapun penjelasannya sebagai berikut :
1.    Manfaat bagi kepentingan perusahaan adalah dapat diperoleh biaya modal yang lebih rendah yang berkaitan dengan berkurangnya resiko informasi bagi investor dan kreditur. Dengan demikian investor dan kreditor bersedia membeli sekuritas dengan harga tinggi, akibat dari harga sekuritas yang tinggi tersebut biaya modal perusahaan menjadi rendah.

EVALUASI HASIL USAHA 2 - JUWITA BUDIANSARI


PENJELASAN MATERI KEWIRAUSAAHAAN
SMK NEGERI 3 PONTIANAK

MENGEVALUASI HASIL USAHA


Nama : Juwita Budiansari
Kelas : XII AK 1
E-mail : juwitasari_bufian@yahoo.com
 photo Juwita_zps3d1691bd.jpg

Jenis-jenis Rasio Aktivitas
Yang termasuk ke dalam rasio aktivitas adalah sebagai berikut:
1)      Total Assets Turn Over (perputaran aktiva)
2)                  Total assets turn over merupakan perbandingan antara penjualan dengan total aktiva suatu perusahaan dimana rasio ini menggambarkan kecepatan perputarannya total aktiva dalam satu periode tertentu.
Total assets turn over merupakan rasio yang menunjukkan tingkat efisiensi penggunaan keseluruhan aktiva perusahaan dalam menghasilkan volume penjualan tertentu (Syamsuddin, 2009:19).

Total assets turn over merupakan rasio yang menggambarkan perputaran aktiva diukur dari volume penjualan. Jadi semakin besar rasio ini semakin baik yang berarti bahwa aktiva dapat lebih cepat berputar dan meraih laba dan menunjukkan semakin efisien penggunaan keseluruhan aktiva dalam menghasilkan penjualan. Dengan kata lain jumlah asset yang sama dapat memperbesar volume penjualan apabila assets turn overnya ditingkatkan atau diperbesar.

EVALUASI HASIL USAHA - JUWITA BUDIANSARI


PENJELASAN MATERI KEWIRAUSAAHAAN
SMK NEGERI 3 PONTIANAK

MENGEVALUASI HASIL USAHA


Nama : Juwita Budiansari
Kelas : XII AK 1
E-mail : juwitasari_bufian@yahoo.com
 photo Juwita_zps3d1691bd.jpg
1.      Evaluasi hasil Usaha
Evaluasi usaha atau bisnis merupakan tahap yang sangat penting di dalam manajemen usaha atau bisnis untuk memberikan feedback atas pelaksanaan suatu kegiatan yang telah direncanakan agar pelaksanaannya berada pada jalur yang benar.
Evaluasi usaha yang baik adalah evaluasi yang memberikan dampak positif pada perkembangan suatu program-program kinerja usahanya. Oleh karena itu, system dan proses evaluasi harus mampu menjelaskan atau mengungkapkan dan memberi gambaran tentang keberhasilan usaha atau bisnis yang sesuai dengan tujuannya.
Untuk menilai kinerja perusahaan diperlukan alat analisis, diantaranya dengan menggunakan rasio-rasio keuangan.

Sabtu, 01 Desember 2012

Resume Kewirausahaan


Resume Kewirausahaan
Hal : 54-64

Mata Pelajaran                    : Kewirausahaan
Kelas / Jurusan                    : XII AK 1/ AKUNTANSI
Sekolah                                : SMK Negeri 3 Pontianak
Web/ Blogger                       : http://juwita-budiansari.blogspot.com

A. Resume
3. Strategi Pemetaan Produk (Product Mapping)
Pada umumnya, suatu perusahaan terlebih dahulu akan melakukan pemetaan posisi perusahaan terhadap pasar, khususnya terhadap pesaing yang paling potensial.
Contoh kasus :
Seorang wirausaha ingin membuka usaha restoran ayam goreng kremes di lokasi X. Untuk  membangun dan menjalankan usahanya, wirausaha tersebut perlu melihat dan mengevaluasi pesaing paling potensial yang dapat memperlambat laju penjualannya. Berdasarkan analisis pasar, diperoleh data sbb :
-          Ada penjual ayam goreng kalasan
-          Ada warung tegal (warteg)
-          Ada restoran cepat saji (fast food)
-          Ada restoran seafood
-          Ada restoran soto ayam
Jika ditinjau dari struktur jenis produk, diperoleh tingkatan pemetaan produk seperti berikut :
-          Berdasarkan kategori produk terdapat warung nasi, warung bubur, toko roti, dan warung mie.
-          Berdasarkan golongan atau kelas produk terdapat warung tegal, restoran, warung nasi uduk kaki lima dan mall.
-          Berdasarkan jenis produk ada restoran seafood dan restoran fastfood
-          Berdasarkan ciri-ciri produk ada restoran ayam goreng dan ada restoran ayam bakar.
-          Berdasarkan kesamaan produk ada restoran ayam goreng kalasan, ayam kremes, ayam goreng sambal Lampung, dan ayam goreng pedas-panas.
Jadi, pesaing paling potensial secara langsung dengan ayam goreng kremes adalah pesaing yang memilki kesamaan produk secara manfaat, tempat, fungsi, dan keinginan.
                Banyak wirausaha yang sulit berkembang karena tidak mengetahui pesaing usaha paling potensial yang harus dihadapi. Sebelumnya menjalankan usaha, sebaiknya wirausaha membuat hierarki pemetaan produk  (hiearki of product mapping) dan kemudian dilanjutkan dengan pemetaan kualitas, harga, dan popularitas produk sehingga tercipta rencana usaha yang baik.
4. Strategi Pemetaan Kualitas Dan Harga Pasar Untuk Mengetahui Posisi Produk Di Pasar
                 Semakin mengetahui posisi strategis produk di pasar, akan mempermudah wirausaha menjalankan, memperbaiki strategi, dan menyusun rencana usahanya. Konsep pemetaan kualitas dan harga antara produk-produk di pasar adalah dengan membandingkan kualitas produk dengan harga atau biasanya disebut Value-Based Pricing. Sebagai acuan pemetaan digunakan kualitas produk pesaing yang sering dibeli konsumen dengan harga rata-rata pasar.
5. Mengetahui Teori Permintaan Dan Penawaran (Supply and Demand Theory)
                Dengan mengetahui teori permintaan dan penawaran, dapat mempengaruhi mekanisme pengambilan kebijakan harga dan keseimbangan paar produkya. Mekanisme harga di pasar adalah proses yang terjadi karena adanya tarik-menarik antara konsumen yang ingin memiliki suatu produk yang ditawarkan produsen dengan harga yang membuat semua pihak terpuaskan. Harga barang akan naik, jika permintaan barang dari konsumen lebih besar dari barang yang ditawarkan. Dan sebaliknya, jika pemintaan barang melemah, maka harga barang akan turun. Hal itulah yang disebut dengan mekanisme harga yang dipengaruhi oleh  perilaku konsumen.
a. Perilaku Konsumen Dan Permintaan Suatu Produk Di Pasar
                Yang menjadi dasar hukum permintaan, yaitu bila harga barang naik, jumlah barang yang diminta konsumen menurun, dan sebaliknya  bila harga barang turun, maka permintaan akan menaik dimana hal ini sesuai dengan kondisi ceteris paribus (semua faktor lain yang mempengaruhi permintaan adalah tidak berubah).
Berikut 2 anggapan pokok untuk dapat mewujudkan Hukum Permintaan yaitu :
1)       Pendekatan dengan Marginal Utility, yaitu kepuasan setiap konsumen dapat diukur dengan uang atau satuan terukur lainnya.
2)      Pendekatan konsumen yang tidak bisa dipastikan atau diukur, yaitu tingkat kepuasan konsumen dapat lebih tinggi atau lebih rendah.
Dalam mencapai kepuasan marginalnya konsumen akan selalu berusaha untuk mencapai kepuasan maksimal dengan kuantitas dan harga yang seimbang yang disebut dengan Customer Satisfaction Equilibrium. Dalam hal tersebut sesuai dengan Hukum Gossen yang menyatakan semakin banyak suatu barang dikonsumsi, maka tambahan kepuasan marginal setiap satuan tambahan yang dikonsumsi akan menurun. Bila kondisi tersebut telah tercapai, konsumen akan semakin loyal.
b. Mekanisme Harga di Pasar
                The Law Of Diminishing Return adalah hukum yang menyatakan bahwa bila suatu macam input ditambah dengan penggunaannya sedangkan input lainnya tetap, maka tambahan output yang dihasilkan di setiap unit input yang ditambahkan akan meningkat tetapi kemudian akan menurun bila input terebut terus ditambah (Sumber : Pengantar Ekonomi Mikro.  Budiono. Penerbit BPFE-Yogyakarta).
Keseimbangan pasar akan terjadi apabila jumlah barang yang akan diproduksi sama dengan jumlah permintaan dari konsumen untuk mencapai kepuasannya dengan harga tertentu. Inilah yang menjadi dasar terjadinya transaksi. Untuk itu, di dalam pasar akan terjadi pertemuan antara kurva permintaan dengan kurva penawaran yang akan tercipta titik keseimbangan (equilibrium).
Dalam hal ini, hukum penaaran adalah semakin tingginya harga suatu barang di pasar diharapkan jumlah barang yang ditawarakan akan semakin tinggi juga (dari sisi produsen). Namun, hukum penawaran tidak akan menciptkan terjadinya transaksi jika tidak terjadi pertemuan (interaksi) dengan hukum permintaan.
Dengan mengetahui konsep mekanisme harga, hukum permintaan, hukum penawaran dan keseimbangan pasar, seorang wirausaha diharapkan dapat menentukan harga dan jumlah barang yang akan menyebabkan terjadinya Break Even Point (BEP) yang dapat digunakan untuk menentukan strategi kebijakan harga dalam rencana usaha.
6. Mengenal Perilaku Konsumen Dalam Menentukan Strategi Pemasaran Dan Promosi
                Dalam hal ini, pemasar perlu mempelajari keinginan, persepsi, preferensi dan perilaku konsumen yang sebenarnya dalam membeli produk yang dibutuhkannya.
a. Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen
                Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dalam membeli satu barang adalah sebagai berikut :
1) Faktor Budaya
Faktor budaya dari target konsumen yang dibidik angat penting untuk diketahui dalam proses pembuatan perencanaan strategi pemasaran. Contohnya, bangsa Indonesia gemar daging sapi, berbeda dengan bangsa India yang mayoritas melarang untuk memakan daging sapi.
2) Kelas Sosial
                Kelas sosial menentukan perilaku pembelian masyarakat, di mana anggota kelas sosial dibesarkan dengan sistem, tata krama, karakter dan gaya yang berbeda.
Kelas sosial terbagi atas :
a) Kelas sosial atas
b) Kelas sosial atas – menengah
c) Kelas sosial atas – bawah
d) Kelas sosial menengah – menengah
e) Kelas sosial menengah – bawah
f) Kelas sosial bawah – bawah
Kelas sosial digolongkan dan diidentifikasikan dari :
a) Tingkat pendapatan
b) Fasilitas yang dimiliki
c) Jabatan dan tingkatannya
d) Posisi di masyarakat
e) Tempat tinggal
f) Kebiasaannya
3) Keluarga
                Keluarga juga dapat mempengaruhi perilaku pembelian seseorang.
4) Usia Dan Tahap Siklus Hidup
                Perilaku belanja seorang konsumen berusia muda akan berbeda dengan konsumen berusia tua. Oleh karena itu, terdapat produk yang digolongkan berdasarkan usia dan siklus hidupnya.
5) Jenis Pekerjaan
                Jenis pekerjaan juga akan mempengaruhi perilau pembelian. Perilaku belanja seorang dosen akan berbeda dengan seorang insinyur, perilaku belanja seorang dokter dengan seorang pengacara, dsb.
6) Kondisi Ekonomi
                Orang yang kondisi ekonominya baik akan berbeda perilaku konsumsinya dengan orang yang kondisi ekonominya lemah.
7) Gaya Hidup
                Gaya hidup orang koa akan berbeda dengan orang desa.
8) Proses Keputusan Pembelian
                Proses seseorang mengambil keputuan untuk membeli suatu produk merupakan salah satu hal yang harus dipelajari oleh seorang wirausaha, khsusnya dalam menentukan strategi promosinya. Ada lima peran yang dimainkan seseorang dalam mengambil keputusan, yaitu :
1)      Pencetus ide (initiator), yaitu orang yang pertama kali mengusulkan untuk membeli suatu barang atau jasa tertentu.
2)      Pemberi pengaruh (influencer), yaitu orang yang pendapatnya dapat mempengaruhi keputusan pembelian seseorang.
3)      Pengambil keputusan (decider), yaitu orang yang memutusan untuk membeli atas input pengaruh, dan pemikirannya sendiri.
4)      Pembeli (buyer), yaitu orang yang melakukan pembelian aktual, baik bersifat administratif atau prosesnya.
5)      Pemakai (user), yaitu orang yang menggunakan secara langsung suatu barang atau jasa tertentu dari proses keputusan membeli dan dapat memberikan feedback atau saran kepada keempat pemberi pengaruh di atas.

Menurut The Adapters Curve dari Everett Rogers, keputusan membeli produk yang baru diluncurkan akan sangat bergantung dari karakter pasar atau pembeli dalam menanggung atau menghadapi sebuah risiko dari keputusan tersebut.  
Pada kurva terdapat lima tahapan, yaitu :
a)      Tahap pertama (tahapan innovator), yaitu ketika produk baru pertama kali diluncurkan di pasar, akan ada 2,5% orang yang berani mengambil keputusan membeli dan menyerap produk untuk mengawali pembelian dengan segala resikonya. Biasanya ia berani berspekulasi.
b)      Tahap kedua (tahapan early adopter), yaitu orang mengambil keputuan membeli karena melihat innovator menggunakan barang atau jasa tersebut  sebanyak 13,5%. Biasanya ia berkonsultasi dengan orang lain terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli.
c)       Tahap ketiga (early majority/ mayoritas awal), yatu orang berani mengambil keputusan membeli karena banyak orang yang telah mmbeli dan menggunakannya  sebanyak 34%. Biasanya ia melakukan sedikit perhitungan dalam mengambil risiko.
d)      Tahap keempat (late majority/ mayoritas akhir), yaitu orang yang menghadapi keputusan membeli karena seluruh masyarakat telah mengunakannya sebanyak 34%. Biasanya ia orang yang risk calculation.
e)       Tahap kelima (latest user/ pengguna akhir), yaitu orang yang menggunakan produk karena benar-benar berfikir untuk tidak mau beriiko dan menghindari risiko dari brang yang dibeli. Biasanya ia orang yang selalu menghindari risiko (risk avoid).

Ketika merencanakan strategi promosi dalam memulai penjualan produk, wirausaha perlu mengadopsi pengetahuan dan pemahaman tentang siklus hidup produknya.
B. Soal Essay ( 8 Soal )
1)      Mengapa usaha yang dijalankan oleh seseorang atau suatu perusahaan dapat sukses?
2)      Apa yang sebaiknya harus dilakukan oleh seorang wirausaha sebelum menjalankan usahanya agar usahanya berkembang?
3)      Sebutkan salah satu faktor penyebab kegagalan ketika usaha sudah mulai berjalan!
4)      Jelaskan yang dimaksud dengan mekanisme harga yang dipengaruhi oleh perilaku konsumen!
5)      Sebutkan hal yang menjadi dasar dari hukum permintaan!
6)      Jelaskan bagaimana keseimbangan pasar dapat terjadi!
7)      Sebut dan jelaskan lima peran yang dimainkan seseorang dalam mengambil  keputusan pembelian!
8)       Apa maksud dari tahapan innovator?
Pontianak, 1 Desember 2012



Juwita Budiansari







Selasa, 28 Februari 2012

PENGERTIAN DASAR PROFESI TEKNISI AKUNTANSI

21 Feb
Materi Pelajaran
A. Definisi profesional,
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ada suatu profesi yang ditekuni seseorang ketika bekerja. Hal ini dapat dipahami karena profesi yang dimiliki seseorang merupakan bagian dari pekerjaan. Hubungan antara pekerjaan dan profesi dapat digambarkan dalam diagram Venn dibawah ini :
Keterangan:
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi karena profesi membutuhkan keahlian tersendiri.
Sebagai contoh pembantu rumah tangga merupakan salah satu bentuk pekerjaan, tetapi bukan merupakan suatu profesi karena pekerjaan pembantu rumah tangga dapat dikerjakan oleh siapapun dengan latar belakang pendidikan apapun.
Profesi adalah kegiatan atau pekerjaan yang selalu berhubungan dengan sumpah dan janji yang bersifat religius. Sedangkan professional berarti suatu sifat yang dimiliki seseorang secara tekhnis dan operasional yang ditetapkan dalam batas- batas etika profesi.
Suatu pekerjaan dianggap sebagai profesi apabila memiliki ciri- ciri sebagai berikut :
1. Memiliki skill (keahlian).
2. Memiliki kode etik sebagai standar moral kode perilaku.
3. Memiliki tanggung jawab profesi dan integritas pribadi.
4. Memiliki jiwa pengabdian pada publik.
5. Otonomisasi organisasi profesional yang ditunjukkan dengan adanya manajemen organisasi.
6. Menjadi anggota salah satu organisasi profesi dengan menjaga eksistensi
B. Definisi Teknisi Akuntansi dan Teknisi Akuntansi yang profesional,
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Teknisi Akuntansi adalah adalah teknisi yang memiliki kompetensi untuk menjadi tenaga pelaksana pembukuan pada dunia usaha, lembaga pemerintah dan lembaga lainnya
Seorang teknisi akuntansi, lebih sering disebut atau akuntansi petugas pembukuan, yang dipekerjakan oleh perusahaan untuk mencatat memproses dan membuat laporan keuangan.
Teknisi Akuntansi yang professional adalah teknisi akuntansi yang yang sudah memenuhi standar kopetensi yaitu: Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesioanl dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota. Pemeliharaan kompetensi profsional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembengan profesi akuntansi, termasuk diantaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan. Seorang teknisi akuntansi harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional.
C. Pengaruh luas dan bidang kerja terhadap Akuntan
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
Laporan Dasar Akuntansi
Pada dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya. Laporan dapat bersifat periodik dan ada juga yang bersifat suatu waktu tertentu saja.
Hasil dari kinerja Profesi teknisi akuntansi adalah laporan keuangan. Dimana hasil dari laporan harus objektif . Setiap Profesi teknisi akuntansi harus menjaga objektifitas dan bebas dari kepentingn dalam pemenuhan kewajiban profesinnya.
D. Aspek eksternal dan internal yang mempengaruhi profesi Teknisi Akuntansi.
Objektifitas kinerja teknisi akuntansi dipengaruhi oleh beberapa aspek, antara lain adalah aspek internal dan aspek external. Aspek internal berasal dari dalam individu sendiri yaitu moral dan profesional. Aspek external diantaranya:
1. Tekanan-tekanan untuk berbuat curang dari manager atau pemberi kerja.
2. Tekanan-tekanan untuk bekerja sama antar rekan sekerja.
3. Tekanan-tekanan untuk kejasama antrar pemilik perusahaan dan penarik pajak.
4. Tekanan-tekanan antara kreditur dan manager.
5. Tekanan dari pihak lain seperti polisi,wartawan atau jaksa.
Adakalanya seorang profesi teknisi akuntansi dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan yang diberikan kepadanya, yang mengganggu objektifitasnya. Ukuran kewajaran harus digunakan dalam nencantumkan standar untuk mengidentifikasikan hubungan yang mungkin merusak objektifitasnya. Hubungan yang memungkinkan prasangka bias atau pengaruh lainnya yang melanggar objektifitasnya harus dihindari. Profesi teknisi akuntansi harus menghindari situasi yang membuat posisi profesional mereka ternoda.
E. Peran dan tanggung jawab Profesi Teknisi Akuntnansi
Sebelum mempelajari peran dan tanggung jawab profesi teknisi akuntansi, terlebih dahulu perlu diketahui pihak-pihak yang menggunakan laporan kuntansi.
Pihak Yang Menggunakan dan Membutuhkan Informasi / Laporan Akuntansi adalah:
1. Pihak Internal
Pihak internal adalah pihak yang berada dalam struktur organisasi. Manajemen adalah pihak yang paling membutuhkan laporan akuntansi yang tepat dan akurat untuk mengambil keputusan yang baik dan benar. Contohnya seperti manajer yang melihat posisi keuangan perusahaan untuk memutuskan apakah akan membeli gedung untuk kanntor cabang baru atau tidak.
2. Pihak Eksteral / Externa
a. Investor
Investor membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk menentukan apakah akan menanamkan modalnya atau tidak. Jika dalam prediksi investor akan memberikan keuntungan yang baik, maka investor akan menyetorkan modal ke perusahaan, dan begitu juga sebaliknya.
b. Pemegang saham / pemilik perusahaan
Para pemilik perusahaan yang mempunyai bagian saham perusahaan membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk dapat mengetahui sejauh mana kemajuan atau kemunduran yang dialami perusahaan. Pemegang saham akan mendapatkan keuntungan dari dividen yang akan semakin besar jika perusahaan untung besar.
c. Pemerintah
Besarnya pajak yang harus dibayarkan perusahaan atau organisasi kepada pemerintah sebagaian besar berdasarkan atas informasi pada laporan keuangan perusahaan.
d. Kreditur
Jika perusahaan sedang terdesak dan membutuhkan dana segar perusahaan mungkin akan meminjam uang pada kreditor seperti meminjam uang di bank, berhutang barang pada supplyer / pemasok. Kreditur akan memberikan dana jika perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik dan tidak akan memiliki potensi yang besar untuk merugi.
e. Pihak Lainnya
Sebenarnya masih banyak pihak lain dari luar perusahaan perusahaan yang mungkin saja akan menggunakan laporan / informasi akuntansi suatu organisasi seperti para karyawan, serikat pekerja, auditor akuntan publik, polisi, pelajar / mahasiswa, wartawan, dan banyak lagi lainnya.
Peran dan tangung jawab profesi teknisi akuntansi terdapat pada prinsip-prinsip Etika profesi teknisi akuntansi sbb :
Prinsip Pertama – Tanggung jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
01. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersbut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
01. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi teknisi akuntansi memegang peranan yang penting dalam masyarakat, di mana publik dari profesi teknisi akuntansi yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas teknisi akuntansi dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab teknisi akuntansi terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku teknisi akuntansi dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
02. Profesi teknisi akuntansi dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terus menerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwa kepercayaan – kepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi teknisi akuntansi adalah untuk membuat pemakai jasa teknisi akuntansi paham bahwa jasa teknisi akuntansi dilakukan denagn tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
03. Dalam memenuhi tanggung –jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertinadak dengan penuh integritas, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.
04. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawar-kan berbagai jasa, semuannya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.
05. Semuan anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
06. Tanggung-jawab seorang teknisi akuntansi tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang teknisi akuntansi harus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik, misalnya :
• Staff eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi;
• Staff auditor intern memberikan keyakinan tentang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.
• Ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak; dan
• Konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.
Prinsip Ketiga – Integritas
Unruk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
01. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan ( benchmark ) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
02. Integritas mengharuskan seseorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak bolrh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
03. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat antara, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seseorang berintegrasi akan lakukan dan apakah anggota telah manjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk mentaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.
04. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.
Prinsip Keempat – Obyektifitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan
dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
01. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berperasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada dibawah pengaruh pihak lain.
02. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka adlam berbagai situasi. Anggota menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintah. Mereka juga memdidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaanya dan memelihara obyektivitas.
03. Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara sepesifik berhubungan dengan aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus diberikan terhadap faktor-faktor berikut :
• Adakalannya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan-tekanan yang diberikan kepadannya. Tekanan ini dapat mengganggu obyektivitasnya.
• Adalah tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi dimana tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran ( reasonablaness ) harus digunakan dalam mencantumkan standar untuk mengidentifikasi hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.
• Hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias atau pengaruh lainnya untuk melanggar obyektivitas harus dihindari.
• Anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang yang terlibat dalam pemberian jasa profesional mematuhi prinsip obyektivitas.
• Anggota tidak boleh menerima atau menawarkan hadiah atau entertainment yang dipercaya dapat menimbulkan pengaruh yang tidak pantas terhadap pertimbangan profesional mereka atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengan mereka. Anggota harus menghindari situasi-situasi yang dapat membuat posisi profesional mereka ternoda.
Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan,
serta mempuyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasaran perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
01. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan kekuatan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.
02. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalanan. Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya memikili keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi Profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah :
a. Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesioanl dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
b. Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
• Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
• Pemeliharaan kompetensi profsional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembengan profesi akuntansi, termasuk diantaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan.
• Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional.
03. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seseorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan , anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadahi untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya.
04. Anggota harus tekun dan memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik, Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku.
05. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya.
Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harua menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
01. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir.
02. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan informasi.
03. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf di bawah pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.
04. Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan juga mengharuskan anggota yang memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.
Anggota mempunyai akses terhadap informasi rahasia tentang penerima jasa tidak boleh mengungkapkan ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan infirmasi dengan tujuan memenuhi tanggung-jawab anggota berdasar standar profesional.
06. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan dimana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
07. Berikut ini adalah contoh hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan.
a. Apabila pengungkapan diizinkan. Jika persetujuan untuk mengungkapkan diberikan oleh penerima jasa, kepentingan semua pihak termasuk pihak ketiga yang kepentingannya dapat terpengaruh harus dipertimbangkan.
b. Pengungkapan diharuskan oleh hukum. Beberapa contoh di mana anggota diharuskan oleh hukum untuk mengungkapkan informasi rahasia adalah :
• untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum; dan
• untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik.
c. Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan :
• untuk mematuhi standar teknis dan aturan etika; pengungkapan seperti itu tidak bertentangasn dengan prinsip etika ini;
• untuk melindungi kepentingan profesional anggota dalam sidang pengadilan;
• untuk menaati penelaahan mutu (atau penelaahan sejawat) Assosiasi Teknisi Akuntansi atau badan profesional lainnya; dan
• untuk menanggapi permintaan atau investigasi oleh Assosiasi Teknisi Akuntansi atau badan pengatur.
Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi
yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
01. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkanprofesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan stsndar teknis dan stsndar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip
integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Assosiasi Teknisi Akuntansi, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

Sumber : http://endangsulistakuntansi.wordpress.com/2012/02/21/pengertian-dasar-profesi-teknisi-akuntansi/